KPK Incar Tersangka Baru Dalam Kasus Simulator SIM

Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri yang sempat membuat heboh beberapa waktu lalu. Setelah menjerat mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kakorlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, KPK masih mencari dugaan tersangka lain dalam kasus tersebut.
   
Dalam kasus proyek pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri, Budi didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88,4 miliar. Budi juga disebut memberi uang ke dua petinggi korlantas, yakni ke Djoko sebesar Rp 36,9 miliar, ke Didik sebesar Rp 50 juta, dan juga ke Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebesar Rp 3,9 miliar.
   
Selain itu, dalam dakwaan juga dikatakan Budi telah memperkaya pihak lain, yaitu Primkoppol Polri senilai Rp 15 miliar. Perbuatannya disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 144,984 miliar atau Rp 121,830 miliar dalam perhitungan kerugian negara oleh ahli dari BPK RI. (kp/SiarPos)

0 komentar:

Posting Komentar