Empat Kepala SDN di Madiun Sudah Diperiksa Tim Kejari

Empat kepala SD Negeri di Kabupaten Madiun diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan, kamis (24/7). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan buku yang menelan anggaran Rp, 7,3 miliar dari dana APBD tahun 2012.

Para kepala SD itu diperiksa secara bergiliran dalam ruang tim penyidikan khusus Kejari Meja-yan untuk mengetahui pengadaan buku sesuai dengan ketentuan atau tidak. Para kepala SD yang diperiksa itu adalah kepala SDN Bagi 1 Kec Madiun, Maryuni, Kepala SDN Ngadirejo Kec. Wonoasri, Marhaeningsih, Kepala SDN Dimong 1, Kec Madiun, Enden Retno S, Kepala SDN Sidomulyo, Sugianto. Mereka ditanya mengenai distribusi buku penunjang perpustakaan yang diterima di sekolah ma-sing-masing.

Kasus dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan untuk SD se-Kabupaten Madiun telah diperiksa sejak beberapa waktu lalu oleh Kejari Mejayan. Rencananya, tim penyidik bakal segera menetapkan para tersangka dalam kasus ini. Indikasi adanya korupsi dalam pengadaan buku adalah penawaran pemenang tender CV Jauharjaya yang lebih  tinggi di-bandingkan tawaran peserta lelang lainnya. Harga yang ditawarkan pemenang lelang lainnya selisih antara Rp 432,661 juta sampai Rp 563,524 juta. (Sugeng/SiarPos)

0 komentar:

Posting Komentar