22 Ribu Polisi Amankan Pelantikan Presiden Jokowi-JK

Polri akan menggelar kekuatan penuh saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada Sidang Paripurna MPR, 20 Oktober 2014 mendatang. Kapolri Jenderal Pol Sutarman menuturkan, pihaknya sudah menyiagakan 22 ribu personelnya dari sejumlah Polda.
   
“Pengamanan untuk pelantikan presiden, kita siagakan 22 ribu personel,” kata Sutarman di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/10/2014) lalu. Menurut Sutarman, semua personel tersebut akan disiagakan dalam lima ring di Gedung MPR, Senayan, Jakarta. “Semua akan dibagi dalam lima ring, baik di ring satu dan sebagainya,” ucapnya.
   
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, pengamanan dari unsur TNI juga akan dilibatkan, seperti dari Paspampres dan dari Kodam Jaya. “Pengamanan melekat sudah ada pada TNI,” tandasnya. (Sidik nusantara)

Alumni Dukung Kejaksaan Usut Tuntas Korupsi IAIN

Ikatan alumni Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon mendukung langkah kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi di perguruan tinggi negeri satu-satunya di Cirebon. Langkah kejaksaan diharapkan bisa memutus mata rantai tabiat korupsi yang mulai menggejala di lingkaran elite IAIN.
   
Menurut Ketua Ikatan Alumni IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Agus Alwafier, keluarga besar alumni sangat prihatin dengan kondisi tersebut. "Sudah 4 tahun ini IAIN selalu diterpa isu korupsi. Para pemimpinya satu persatu masuk penjara, padahal mereka profesor dan doktor dalam bidang agama. Ini tentu ironis, sangat memalukan dan memprihatinkan," katanya Minggu (12/10/2014).
   
Borok dan bibit korupsi di IAIN, katanya, harus segera dibersihkan. "Kejaksaan harus bisa membabat kasus dugaan korupsi tersebut sampai ke akar-akarnya, agar tidak terus menggerogoti IAIN," katanya. Agus menilai, tabiat korupsi yang di lakukan pimpinan di lembaga pendidikan tersebut, bermula dari pemilihan rektor yang selalu dipenuhi aroma kolusi. "Hal yang perlu mendapat perhatian khusus dalam budaya di IAIN Cirebon, yakni hampir setiap menjelang pergantian rektor selalu gubreg. Mereka berebut dengan tidak fair, saling memojokkan, saling lempar isu dan fitnah," bebernya.
   
Terlebih ada kecenderungan Kementrian Agama selalu mengintervensi. Rektor pilihan atau hasil musyawarah para anggota senat tiba-tiba dibatalkan pihak Kemenag, lantaran dianggap bukan kelompoknya.     "Terkait hal itu, perlu ketegasan dari Bapak Menteri Agama untuk segera mengambil sikap tegas. Kalau dibiarkan menimbulkan kesan seakan perbuatan mereka sudah mendapat restu bapak menteri," katanya.
   
Sebagai alumni, katanya, Agus meminta mekanisme pilihan rektor oleh senat dan Kemenag hanya merekomendasikan apa yang menjadi keputusan senat."Pilihlah rektor yang cerdas dan bertanggungjawab serta harus berada di tengah, bisa menyatukan pandang yang berbeda. Dan yang pasti antikorupsi," paparnya.

Seperti diberitakan di berbagai media, Kepala Biro Administrasi, Umum dan Kemahasiswaan Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon, Ali Hadiyanto akhirnya ditahan di Rutan Kelas I Cirebon, Selasa (7/10/2014) lalu. Ali Hadiyanto ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Cirebon. (Sidik Nusantara)



"Kita Satu Bali" Hadir di Antara Pro-Kontra Rencana Reklamasi Teluk Benoa

Gerakan "Kita Satu Bali" muncul dan terus mendapat dukungan sejumlah warga Bali saat prokontra rencana reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung, Bali, tengah bergulir. Gerakan "Kita Satu Bali" itu merupakan kesadaran baru masyarakat Bali untuk menyatukan visi dan tujuan dengan gerakan bersama demi memajukan dan menyejahterakan masyarakat Bali di masa mendatang.
   
"Kita Satu Bali" juga merupakan upaya mendorong revitalisasi Teluk Benoa. Menurut Kadek Dewi, warga Kabupaten Badung, dalam siaran pers   (14/10), berharap agar masyarakat Bali segera berbenah dan tidak larut dalam pertentangan dalam menyikapi wacana reklamasi. 

Kadek Dewi juga mengimbau agar semua pihak harusnya mendorong terciptanya tujuan wisata baru tanpa mengorbankan lahan produktif atau menciptakan lahan baru dengan revitalisasi yang ramah lingkungan dan berbudaya Bali.
   
Selain itu, penambahan wilayah ruang terbuka hijau di Denpasar atau Badung, merupakan hal yang penting. "Saya kira, perlu sekarang kita mengembalikan nuansa tradisional Bali yang dipadupadankan dengan sentuhan modernitas yang sesuai," ujar Kadek Dewi.

Menurutnya, gerakan dan upaya tervitalisasi tersebut juga turut mendorong terciptanya penambahan lapangan kerja baru sebanyak mungkin, minimum bisa menyerap 250 ribu tenaga kerja bagi masyarakat Bali dan bisa menghidupi 1 juta jiwa. (Sidik Nusantara)

Kejaksaan Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran BPJS

Dugaan pemotongan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh oknum Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk mendapat tanggapan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Kejaksaan segera menyelidiki kebenaran informasi ini dengan melakukan penelitian awal terhadap dugaan korupsi pada institusi yang membidangi kesehatan di Nganjuk tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, I Wayan Sumadana melalui Kasi Pidsus I Ketut Sudiarta menyampaikan, pihaknya segera melakukan penelitian awal dengan mencari petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) program tersebut. "Dalam waktu dekat, kami akan segera selidiki kasus dugaan pe-motongan anggaran BPJS ini, karena anggaran ini untuk rakyat," ungkap Ketut, (15/09/2014).
   
Dikonfirmasi adanya potongan anggaran BPJS, Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk, Masduqi mengaku terkejut. Pasalnya, lewat APBD, pemerintah daerah telah menganggarkan sekitar Rp 12 miliar per tahun khusus untuk pelayanan kesehatan warga miskin. Bahkan pihaknya tidak mengetahui, pengguna BPJS masih membayar.
   
"Kami tidak tahu kalau pengguna kartu BPJS masih membayar, padahal pemerintah daerah telah menganggarkan Rp 12 miliar per tahunnya," jelas Masduqi. Kendati demikian, pihaknya akan ngecek pada Dinkes Nganjuk, instansi yang menangani anggaran BPJS.
   
Diberitakan sebelumnya, pemotongan anggaran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan yang dikucurkan kepada masing-masing Puskesmas di seluruh Kabupaten Nganjuk ternyata masih terjadi. Dengan dalih untuk biaya administrasi dan biaya pengurusan lainnya, dana tersebut diduga dipotong oleh oknum di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk sebesar 5 hingga 10 persen.            

Padahal dalam aturannya jelas, apapun bentuk pemotongan terhadap suatu program adalah merupakan tindakan korupsi dan juga merupakan tindakan melanggar hukum. Seperti diberitakan sebelumnya, tiap puskesmas di wilayah Kabupaten Nganjuk tidak menerima utuh dana BPJS dari Dinkes Nganjuk. Rata-rata kepala puskesmas membenarkan telah terjadi potongan antara lima hingga sepuluh persen.
   
Uang hasil pemotongan digunakan sebagai biaya pengurusan dan administrasi oleh oknum pegawai Dinkes Nganjuk. Sehingga pihak puskesmas merasa berat mengatur dana BPJS yang turun tiap bulannya. Dana yang seharusnya cukup untuk melayani kesehatan warga miskin setiap bulan, kenyataannya cukup tiga minggu saja. (az/siarpos)

Korupsi Pajak Rp 981 Juta Disidangkan

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dalam dugaan kasus korupsi dana bagi hasil pajak tahun 2013 di desa Lolawang, kecamatan Ngoro, kabupaten Mojokerto sebesar Rp 981 juta, dengan terdakwa Jumari selaku sekretaris desa dan Sriyani selaku bendahara desa, (16/9/14) digelar di Pengadilan Tipikor Juanda.
   
Novan Arianto, selaku jaksa penuntut umum men-dakwa kedua terdakwa Jumari selaku sekretaris desa dan Sriyani selaku bendahara desa, di desa Lolawang, kecamatan Ngoro, kabupaten Mojokerto terkait dana bagi hasil pajak untuk desa yang diduga dikorupsi oleh kedua terdakwa sebesar 981 juta rupiah dengan dakwaan primer pasal 2 dan dakwaan subsider pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi, tentang memeperkaya diri sendiri dan penyalahgunaan wewenang.
   
“Dana sebesar 981 juta rupiah ini sendiri merupakan dana hasil pajak kabupaten Mojokerto periode juli hingga desember 2012 silam, dimana dana ini diberikan ke desa Lolawang dengan terdakwa sebagai sekretaris dan bendaharanya pada tahun 2013,” kata Novan, Jaksa Penuntut Umum.
   
Sunarno Edi Wibowo, selaku penasehat hukum terdakwa menyatakan ke-beratan terhadap dakwaan JPU, dimana dari dana sebesar 981 juta rupiah tersebut juga mengalir ke BKD, LKMD, RT, RW dan Lurah. Sehingga tidak dinikmati oleh terdakwa sendiri.

“Dakwaan jaksa juga masih prematur, dimana dana belum dipertanggungjawabkan tapi sudah dilaporkan,” terang Sunarno Edi Wibowo. (sn/siarpos)

Tingkatkan Pelayanan RSUD Mojokerto Akan Gunakan Tenaga Outsourcing

Dengan dalih demi pelayanan lebih baik, manajemen RSUD Kota Mojokerto akan merombak sistem ketenagaan di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto ini. Seluruh pekerjaan yang terkait dengan teknis khusus akan digunakan sistem outsourcing.

Direktur RSUD Kota Mojokerto Sugeng Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya akan bisa berharap banyak dengan tenaga teknis itu diserahkan pihak ketiga. "Daripada selama ini, mereka hanya nongkrong dan saat dibutuhkan kadang tak ada di lokasi," kata Sugeng, (28/9/2014).

Situasi itu yang membuat jengkel Sugeng selaku pimpinan. Tidak saja merusak pandangan dan mengurangi kenyamanan karena banyak karyawan nongkrong. Namun juga saat melihat lantai kotor untuk segera disikapi, sulit segera dicarikan solusi. Padahal ini penting menyangkut image dan penilaian pengunjung RSUD.

Saat ini ada sekitar 80 tenaga kebersihan dan parkir di lingkungan RSUD Kota Mojokerto berstatus tenaga kontrak dan ada yang karyawan di badan pelayanan umum itu. (tri/SiarPos)

Mantan Kadispenda Tolak Putusan Korupsi Rp 2 Milyar

Mengikuti jejak mantan Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso dan Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidoarjo, Nunik Ariyani selaku pemohon peninjauan kembali mengajukan peninjuan kembali (PK). Dimana dalam memori PK yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, terpidana empat tahun penjara ini menuding mahkamah agung melakukan kekeliruan hingga melipatgandakan pidananya.
   
Melalui kuasa hukumnya, Achmad Rifai, dan Nunik Ariyani, mereka meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang diketuai Ni Made Sudani untuk meninjau putusan MA yang memvonisnya bersalah. Dimana menurutnya, ada dalil terkait penyalahgunaan wewenang yang salah diartikan oleh hakim agung saat menolak kasasi pemohon.    Padahal saat kasus ini mencuat, peraturan pemerintah tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah belum berlaku.
   
Terlebih menurut Achmad Rifai, Nunik Ariyani saat itu hanya menjalankan perintah bupati yang menjabat disposisi bupati adalah untuk mencairkan dana 2, 3 milyar rupiah dari kas daerah Kabupaten Sidoarjo. Nunik Ariyani selaku pemohon PK, dijadikan terdakwa hingga menjadi terpidana setelah mencairkan dana kasda senilai 2, 3 milyar rupiah sebagai-mana perintah Win Hendrarso, selaku Bupati Kabupaten Sidoarjo saat itu.
   
“Setelah dilakukan audit pada 2005, diketahui adanya sejumlah dana yang hilang terkait pencairan dana ini,” kata Achmad Rifai. Selain Nunik dan Win Hendarso, staf dispenda Agus Handoko juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (sn)


Kejari Gresik Terus Buru Terpidana Kasus P2SEM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus memburu seorang daftar pencarian orang (DPO) Mashuriyanto, warga Jl Raya Menganti, Gogor, Wiyung, Surabaya. Mashuriyanto adalah terpidana kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang menghilang dari tempat tinggalnya.  “Dari pencarian di tempat tinggal di Surabaya Mashuriyanto sudah tidak ada. Kami cari di Kampung halamannya di Sampang, Madura juga tidak ada,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Wahyudiono, (21/9/14).
   
Selain pencarian di Kampung hala-man, pihak keluarga sudah dimintai keterangan terkait keberadaan tersangka korupsi uang negara ratusan juta.“Biasanya cara yang dilakukan orang seperti ini (Terpidana Mashuri-yanto) yaitu kabur ke luar pulau dengan menyamar membuat identitas baru. Tapi kami tidak putus asa, tim pelacak tetap dikerahkan setelah laporan kepada Kejati,” imbuhnya.
   
Diketahui, Mashuriyanto terseret kasus korupsi P2SEM dengan Nur Laily yang sudah dieksekusi dua bulan kemarin. Nur Laily mantan Dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG).
   
Dia dipindana karena melakukan korupsi dalam proyek P2SEM senilai Rp 152 juta melalui Lembaga Cahaya Insani dan LSM Suket dengan mengajukan proposal kegiatan pemberdayaan masyarakat sulam rajut bagi ibu-ibu. Dari sisa dana itu dikembalikan ke Mashuriyanto sebagai fee dan tidak jelas kegunaannya. (so/siarpos) 

Masih 19 Lokalisasi Akan Ditutup

Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Timur akan menutup 19 lokalisasi prostitusi yang masih beroperasi. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur Ratnadi Ismaun mengatakan pihaknya sedang berusaha menutup. "Sekarang sudah proses," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur Ratnadi Ismaun kepada wartawan di sela-sela acara "Etalase Produk dan Success Story" di Dupak Bangunsari, Surabaya, Selasa, 23 September 2014.
   
Lokalisasi pelacuran yang belum ditutup itu, antara lain, berada di Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Lumajang, Malang, dan Kota Mojokerto. Menurut Ratnadi, tidak ada kendala yang berarti dalam proses penutupan. Ratna mengakui Surabaya menjadi daerah yang sukses menutup seluruh lokalisasi.  Kendatai proses penutupan tersebut juga tidak mudah karena membutuhkan biaya cukup besar dan konsentrasi dari pihak-pihak terkat sehubungan dengan protes yang dilakukan oleh warga terdampak.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Timur Asyhar mengatakan penutupan lokalisasi prostitusi harus diikuti dengan pembinaan yang berkelanjutan. "Harus ada pembinaan yang sustainable." katanya. Masalah yang dihadapi pemerintah kabupaten atau kota sehubungan dengan penutupan dan pasca-penutupan lokalisasi bisa disampaikan kepada pemerintah provinsi.

Program penutupan lokalisasi prostitusi di Jawa Timur gencar dilakukan sejak 2010. Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Majelis Ulama Jawa Timur ingin mewujudkan provinsi bebas prostitusi. Pada 2012, lokalisasi di Blitar, Tulungagung, Tuban, Jombang, Malang Kota, Madiun, dan Gresik ditutup. Kemudian disusul kota  Surabaya dan Banyuwangi. Upaya penutupan didukung Kementerian Sosial melalui pemberian dana stimulan Rp 5 juta untuk setiap pekerja seks. (tc/siarpos)

Didalami BNN : Kepala Daerah Terlibat Sindikat Narkoba ?

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pasangan suami istri pengedar narkoba, Dawang dan Maemunah di kediamannya, Pinrang, Sulawesi Selatan. Polisi pun mendalami kedekatan keduanya dengan kepala daerah. Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzy El Hakim mengatakan, Dawang dan Maemunah diketahui sebagai pebisnis sukses di daerahnya. "Dia juga dikenal sebagai orang yang dermawan dan suka menyumbang sesuatu di kampungnya," kata Deddy di kantornya, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
   
Namun, ternyata mereka juga menjalankan bisnis narkoba. Kedekatan itu ternyata tidak hanya dengan warga sekitar. Deddy mengungkapkan, keduanya juga dikenal cukup dekat dengan para kepala daerah dan beberapa pejabat penting. "Karena itu, kita akan melakukan penyelidikan terkait kemungkinan peredaran narkoba di jajaran pemerintahan," ungkap Deddy.
   
Bisnis yang dijalani pasangan suami istri yang baru membina rumah tangga selama 2 tahun itu tidak bisa dibilang sembarangan. Narkoba jenis sabu yang diedarkan didapat dari warga Filipina yang tinggal di Malaysia. Sabu dari Malaysia itu diantar ke Nunukan. Dari situ, sabu dibawa kembali ke Parepare hingga Pinrang. Setelah itu, Ilham mulai bekerja dengan mengedarkan dan menjual narkoba. Ilham juga ditangkap bersamaan dengan Dawang dan Maemunah.
   
Polisi kemudian menggeledah rumah keduanya. Petugas berhasil menyita 6.850 gram sabu. Sabu itu sudah dipecah menjadi 137 bungkus dengan berat masing-masing 50 gram dan sudah siap diedarkan. Selain barang bukti narkoba, juga disita uang Rp 300 juta, sejumlah perhiasan, sertifikat tanah, 2 unit mobil, dan 2 buku tabungan. (l6)

Dana Hibah Untuk Kadin Dinilai Salah Sasaran

Belasan koordinator beragam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas datangi kantor gubernur Jawa Timur,  (16/9/2014). Massa mendesak Soekarwo, Gubernur Jawa Timur menghentikan pemberian dana hibah bagi organisasi Kamar dagang dan industri (Kadin) Jawa Timur yang dinilai salah peruntukkan. "Kadin ini kan berisi kumpulan pengusaha, kan tidak logis kalau mereka ini tetap mendapatkan dana hibah," kata Nasiruddin, koordinator Perhimpunan LSM dan Ormas Jawa Timur.
   
Alasan pemerintah provinsi yang memberikan dana hibah untuk membantu program Kadin dalam meningkatkan ekspor dan perdagangan antar pulau dinilai juga tidak mendasar. "Saya kira perlu diperjelas korelasinya tentang hibah dan peningkatan ekspor," ujarnya.
   
Belasan koordinator LSM ini berunjuk rasa sebentar di depan kantor gubernur untuk selanjutnya mereka menemui I Made Sukartha, Kepala Biro Administrasi Perekonomian Jawa Timur. Dijelaskan Made,  selama ini pemerintah Jawa Timur memang selalu memberikan bantuan dana hibah bagi beragam organisasi termasuk Kadin.

Prinsip pemberian dana hibah, kata dia, dilakukan dengan terlebih dulu meneliti program yang diajukan oleh masing-masing peminta dana hibah. Dari data yang ada, dana hibah yang digelontorkan pemerintah, kata Made, masih relatif kecil karena tiap tahun hanya sekitar Rp10an miliar.

Terpisah, Dedy Suhayadi, Wakil Ketua Kadin Jawa Timur bidang Organisasi mengatakan dana yang diterima Kadin sebenarnya bukanlah dana hibah melainkan dana stimulan untuk peningkatan perdagangan antar pulau dan perdagangan antar negara. "Buktinya saat ini perdagangan antar pulau kita yang tertinggi. Itu adalah salah satu capean dengan beragam pelatihan yang diberikan kadin bagi pelaku usaha kecil kita," kata Dedy. (ssn)

Longgarnya Perijinan Memicu Tumbuhnya Kafe Remang-Remang

LSM Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tulungagung, Jawa Timur, menuding longgarnya perizinan mendirikan tempat hiburan malam memicu menjamurnya kafe "remang-remang" di daerah tersebut dalam beberapa tahun terakhir. "Dulu izin itu jelas, kafe untuk apa dan ada pembatasan terkait 'hall', kamar/ruangan, serta hanya digunakan tempat makan. Sekarang batasannya tidak jelas sehingga jumlahnya tidak terkendali," kata Ketua FKDM Tulungagung Rahardian Abdul Rasyid di Tulungagung, (17/09/14)
   
Tak hanya di wilayah perkotaan, kata Rasyid, kafe atau warung remang-remang yang memiliki fasilitas karaoke ditengarai juga bermunculan di wilayah pinggiran hingga pedesaan. FKDM menengarai, sebagian besar kafe atau warung kopi yang menyediakan layanan karaoke itu acapkali digunakan ajang mesum serta sarang peredaran minuman keras.
       
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Tulungagung Santoso menegaskan pihaknya tetap serius dalam mengawasi perizinan pendirian kafe maupun peruntukannya. "Yang jelas semua tetap diawasi dan berjalan sesuai prosedur," katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler.
   
Kabid Penegak Perda Satpol PP Tulungagung Hari Prastijo mengaku pihaknya kerap merazia sejumlah kafe yang ada di wilayahnya, baik di pinggiran maupun kota. Ia mengatakan, razia juga melibatkan Dinas Pariwisata dan BPPT. Sasarannya, yakni dugaan digunakan tempat mesum.
   
Namun ia mengakui saat dilakukan razia tersebut belum ada sanki yang diberikan. Semua hanya tindakan persuasif dan pihak kafe pun diminta mengurus surat perizinan saat itu juga, kata Hari. "Kami jemput bola. Kafe yang izinnya habis atau pun belum. Kami bawakan blangko pendaftarannya dan langsung disuruh mendaftar," ujarnya. (an/sw/SiarPos)

Jumlah Pendaftar CPNS di DKI Turun Drastis

Jika biasanya peserta pendaftaran untuk menjadi pegawai negeri sipil (CPNS) harus berdesak-desakan karena jumlahnya yang sangat banyak, kali ini di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak demikian. Jumlah pendaftar  CPNS  pada tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
   
Berdasarkan data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, jumlah orang yang mendaftarkan diri sampai dengan batas akhir yang jatuh pada hari Kamis (18/9/2014), hanya sekitar 9. 131 orang. "Sampai hari terakhir hanya ada 9.131 orang yang mendaftar. Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 40.000 orang," kata Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga, di Balaikota Jakarta, (18/9/2014).
   
Made menilai penurunan jumlah pendaftar CPNS di Jakarta disebab-kan semakin ketatnya persyaratan, salah satunya yakni tidak diperbolehkannya lagi warga mendaftar-kan diri di dua atau lebih lembaga yang berbeda. "Selain itu, pendaftar lebih berminat ke instansi yang membuka formasi lebih banyak, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan. Kalau di DKI kan formasinya hanya 1.133," kata Made. (kp/SiarPos)

Empat Kepala SDN di Madiun Sudah Diperiksa Tim Kejari

Empat kepala SD Negeri di Kabupaten Madiun diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan, kamis (24/7). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan buku yang menelan anggaran Rp, 7,3 miliar dari dana APBD tahun 2012.

Para kepala SD itu diperiksa secara bergiliran dalam ruang tim penyidikan khusus Kejari Meja-yan untuk mengetahui pengadaan buku sesuai dengan ketentuan atau tidak. Para kepala SD yang diperiksa itu adalah kepala SDN Bagi 1 Kec Madiun, Maryuni, Kepala SDN Ngadirejo Kec. Wonoasri, Marhaeningsih, Kepala SDN Dimong 1, Kec Madiun, Enden Retno S, Kepala SDN Sidomulyo, Sugianto. Mereka ditanya mengenai distribusi buku penunjang perpustakaan yang diterima di sekolah ma-sing-masing.

Kasus dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan untuk SD se-Kabupaten Madiun telah diperiksa sejak beberapa waktu lalu oleh Kejari Mejayan. Rencananya, tim penyidik bakal segera menetapkan para tersangka dalam kasus ini. Indikasi adanya korupsi dalam pengadaan buku adalah penawaran pemenang tender CV Jauharjaya yang lebih  tinggi di-bandingkan tawaran peserta lelang lainnya. Harga yang ditawarkan pemenang lelang lainnya selisih antara Rp 432,661 juta sampai Rp 563,524 juta. (Sugeng/SiarPos)

KPK Incar Tersangka Baru Dalam Kasus Simulator SIM

Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri yang sempat membuat heboh beberapa waktu lalu. Setelah menjerat mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kakorlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, KPK masih mencari dugaan tersangka lain dalam kasus tersebut.
   
Dalam kasus proyek pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri, Budi didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88,4 miliar. Budi juga disebut memberi uang ke dua petinggi korlantas, yakni ke Djoko sebesar Rp 36,9 miliar, ke Didik sebesar Rp 50 juta, dan juga ke Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebesar Rp 3,9 miliar.
   
Selain itu, dalam dakwaan juga dikatakan Budi telah memperkaya pihak lain, yaitu Primkoppol Polri senilai Rp 15 miliar. Perbuatannya disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 144,984 miliar atau Rp 121,830 miliar dalam perhitungan kerugian negara oleh ahli dari BPK RI. (kp/SiarPos)

Kesiapan Koperasi dan UMKM Hadapi MEA 2015

Kurang lebih 100 orang undangan mengikuti dialog antara Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur bersama stakeholders pendukung, isu koperasi bukan satu-satunya yang mengemuka, kemampuan dan daya saing UMKM dalam menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) 2015 juga turut diperbincangkan.

Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi Indonesia.Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara.

Terkait dengan peningkatan kemampuan dan daya saing, koperasi dan UMKM Jatim harus berpacu dalam beberapa hal. Diantaranya menyangkut peningkatan SDM yang kompeten/human capital, meningkatkan kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan kemitraan usaha.

Sementara pemerintah untuk memfasilitiasi mempermudah perijinan, fasilitasi akses bahan baku, teknologi dan informasi, bantuan teknis berupa pelatihan, pendam-pingan, advokasi, serta fasilitasi permodalan, Ketua Dekopinwil Jatim, Mardjito, mengungkapkan, menghadapi MEA 2015 mendatang koperasi harus memperkuat ideologi koperasi kepada anggota. Tak kalah penting dari itu adalah mempersatukan visi dan misi koperasi.

Bandung Barat Belajar ke Sidoarjo

Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bandung Barat Yayat Turochmat Soemitra  Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Sidoarjo, Jum’at, (10/10), rombongan diterima oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. MG Hadi Sutjipto, SH,MM di Pendopo Delta Wibawa.

Kedatangan rombongan Kunker Pemda Kabupaten Bandung Barat ke Kabupaten Sidoarjo di sambut oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. MG Hadi Sutjipto. Dalam Sambutannya, wakil Bupati Sidoarjo mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidoarjo. Ia juga mengatakan walaupun Kabupaten Sidoarjo terkena musibah semburan lumpur, tetapi pertumbuhan ekonominya mengalahkan Provinsi Jawa Timur maupun nasional. Begitu juga dengan Indeks Pembangunan SDMnya

Selanjutnya Wakil Bupati Bandung Barat Yayat Turochmat Soemitra mengatakan bahwa kedatangannya ke ke Kabupaten Sidoarjo adalah untuk belajar di Kabupaten Sidoarjo karena Sidoarja  sebagai kawasan industri inilah alasan kedatangannya untuk menimba ilmu.

Melalui Kunker yang dilakukannya, ia ingin mengetahui bagaimana Kabupaten Sidoarjo membangun kawasan industri sejak dulu. Perjalanan Kabupaten Sidoarjo dalam membangun kawasan industri di wilayahnya ingin ia ketahui sebagai bahan masukkan bagi Kabupaten Bandung Barat. (humas/SN)

Penanganan Korupsi Bimtek Masih Berlanjut

Pihak Polrestabes Surabaya merespon kritikan Judicial Eximination Institute (JEI) terkait penanganan kasus dugaan korupsi pelaksanaan bimbingan teknik (bimtek) DPRD Surabaya tahun 2010. JEI menilai penanganan kasus tersebut jalan di tempat.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Suparti mengatakan, pengusutan kasus yang diperkirakan merugikan uang negara Rp 3 miliar lebih itu hingga kini masih dilakukan. "Masih jalan, Mas," ucapnya, (5/9).

Dia mengatakan, penyidik yang me-nangani terus menindaklanjuti setiap perkembangan informasi terkait kasus tersebut. Parti mengakui penanganan terkesan ngendon karena penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim.

Surabaya Kandidat Kota Sehat 2014

Sebanyak 31 obyek di empat keca-matan di Surabaya, dikunjungi sekaligus dinilai oleh tim verifikasi Provinsi Jawa Timur. Kunjungan dan penilaian tim verifikasi tersebut berkaitan dengan masuknya Surabaya sebagai salah satu kandidat kota Sehat 2014 di Jawa Timur.

Ketua Forum Kota Sehat Surabaya, Oedoyo Soedirham mengatakan, sebanyak 14 anggota tim kota sehat Surabaya yang terbagi dalam empat kelompok, ikut mendampingi kunjungan tim penilai di empat kecamatan tersebut. Ke-14 anggota forum kota sehat tersebut berasal dari kalangan profesional seperti pensiunan PNS, akademisi dan juga LSM lingkungan.

Pada tahun 2013, Kota Surabaya mendapatkan predikat Kota Sehat Swastisaba Pradapa. Penghargaan tersebut diterima Walikota Surabaya, Tri Rismaharini pada 15 November 2013. “Harapan kami, kita bisa mendapatkan penghargaan Swastisaba Wiwerda,” ujar Oedoyo. (arf)

Don’t Be A Depression Victims

Depression or prolonged sadness is actually quite common in the United States, around 9.5 percent of the American population actually suffer from this illness, however, not all of them get to be treated, thus, depression and its ill-effects continue to be a burden to some individuals. This illness may seem quite simple to treat but in reality, it takes more than a little cheering up to actually cure depression.

Fortunately depression can now be cured, especially when diagnosed early, depressed individuals can actually be treated through therapy and medication, although it may be a bit costly, a person’s good mental health is something that shouldn’t be scrimped on.

Cognitive behavioral talk or interpersonal talk are just some of the available psychosocial treatments that cognitive behavior therapists can offer to their patients, both actually prove to be able to produce fruitful and positive results.

Depression shouldn’t be something that people fear of, instead, people should just start taking charge of their lives and actually face this illness and fight it. Life is too beautiful a gift to waste and if one will spend the majority of his or her life just moping around about every single little thing then what kind of life would that be? Depression may not kill one’s body but it’ll certainly kills one’s spirit if you’ll let it. Don’t be a Depression victims.

Tak Daftarkan BPJS Karyawan, Perusahaan Bakal Kena Sanksi

Bagi Perusahaan atau pemberi kerja yang tidak mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bakal menerima sanksi. Selain sanksi pidana, perusahaan-perusahaan 'nakal' ini juga tidak akan dilayani oleh lembaga pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Agus Chandra, saat melakukan koordinasi dengan perwakilan sejumlah SKPD di lingkungan Pemkot Surabaya, (1/9).

Chandra memaparkan, hingga saat ini masih ada ratusan pemberi kerja di Surabaya yang belum mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan karyawannya. Di BPJS Darmo saja, ada sebanyak 185 pemberi kerja. "Nanti akan disosialisasikan secara bertahap," ujarnya.

Berdasarkan UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS, pemberi kerja wajib mendaftarkan BPJS tenaga kerjanya. "Jika tidak mendaftarkan ancamannya maksimal 8 tahun penjara dan denda satu miliar," ujarnya. (Komang)