Didalami BNN : Kepala Daerah Terlibat Sindikat Narkoba ?

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pasangan suami istri pengedar narkoba, Dawang dan Maemunah di kediamannya, Pinrang, Sulawesi Selatan. Polisi pun mendalami kedekatan keduanya dengan kepala daerah. Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzy El Hakim mengatakan, Dawang dan Maemunah diketahui sebagai pebisnis sukses di daerahnya. "Dia juga dikenal sebagai orang yang dermawan dan suka menyumbang sesuatu di kampungnya," kata Deddy di kantornya, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
   
Namun, ternyata mereka juga menjalankan bisnis narkoba. Kedekatan itu ternyata tidak hanya dengan warga sekitar. Deddy mengungkapkan, keduanya juga dikenal cukup dekat dengan para kepala daerah dan beberapa pejabat penting. "Karena itu, kita akan melakukan penyelidikan terkait kemungkinan peredaran narkoba di jajaran pemerintahan," ungkap Deddy.
   
Bisnis yang dijalani pasangan suami istri yang baru membina rumah tangga selama 2 tahun itu tidak bisa dibilang sembarangan. Narkoba jenis sabu yang diedarkan didapat dari warga Filipina yang tinggal di Malaysia. Sabu dari Malaysia itu diantar ke Nunukan. Dari situ, sabu dibawa kembali ke Parepare hingga Pinrang. Setelah itu, Ilham mulai bekerja dengan mengedarkan dan menjual narkoba. Ilham juga ditangkap bersamaan dengan Dawang dan Maemunah.
   
Polisi kemudian menggeledah rumah keduanya. Petugas berhasil menyita 6.850 gram sabu. Sabu itu sudah dipecah menjadi 137 bungkus dengan berat masing-masing 50 gram dan sudah siap diedarkan. Selain barang bukti narkoba, juga disita uang Rp 300 juta, sejumlah perhiasan, sertifikat tanah, 2 unit mobil, dan 2 buku tabungan. (l6)

0 komentar:

Posting Komentar