Longgarnya Perijinan Memicu Tumbuhnya Kafe Remang-Remang

LSM Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tulungagung, Jawa Timur, menuding longgarnya perizinan mendirikan tempat hiburan malam memicu menjamurnya kafe "remang-remang" di daerah tersebut dalam beberapa tahun terakhir. "Dulu izin itu jelas, kafe untuk apa dan ada pembatasan terkait 'hall', kamar/ruangan, serta hanya digunakan tempat makan. Sekarang batasannya tidak jelas sehingga jumlahnya tidak terkendali," kata Ketua FKDM Tulungagung Rahardian Abdul Rasyid di Tulungagung, (17/09/14)
   
Tak hanya di wilayah perkotaan, kata Rasyid, kafe atau warung remang-remang yang memiliki fasilitas karaoke ditengarai juga bermunculan di wilayah pinggiran hingga pedesaan. FKDM menengarai, sebagian besar kafe atau warung kopi yang menyediakan layanan karaoke itu acapkali digunakan ajang mesum serta sarang peredaran minuman keras.
       
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Tulungagung Santoso menegaskan pihaknya tetap serius dalam mengawasi perizinan pendirian kafe maupun peruntukannya. "Yang jelas semua tetap diawasi dan berjalan sesuai prosedur," katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler.
   
Kabid Penegak Perda Satpol PP Tulungagung Hari Prastijo mengaku pihaknya kerap merazia sejumlah kafe yang ada di wilayahnya, baik di pinggiran maupun kota. Ia mengatakan, razia juga melibatkan Dinas Pariwisata dan BPPT. Sasarannya, yakni dugaan digunakan tempat mesum.
   
Namun ia mengakui saat dilakukan razia tersebut belum ada sanki yang diberikan. Semua hanya tindakan persuasif dan pihak kafe pun diminta mengurus surat perizinan saat itu juga, kata Hari. "Kami jemput bola. Kafe yang izinnya habis atau pun belum. Kami bawakan blangko pendaftarannya dan langsung disuruh mendaftar," ujarnya. (an/sw/SiarPos)

0 komentar:

Posting Komentar