Alumni Dukung Kejaksaan Usut Tuntas Korupsi IAIN

Ikatan alumni Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon mendukung langkah kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi di perguruan tinggi negeri satu-satunya di Cirebon. Langkah kejaksaan diharapkan bisa memutus mata rantai tabiat korupsi yang mulai menggejala di lingkaran elite IAIN.
   
Menurut Ketua Ikatan Alumni IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Agus Alwafier, keluarga besar alumni sangat prihatin dengan kondisi tersebut. "Sudah 4 tahun ini IAIN selalu diterpa isu korupsi. Para pemimpinya satu persatu masuk penjara, padahal mereka profesor dan doktor dalam bidang agama. Ini tentu ironis, sangat memalukan dan memprihatinkan," katanya Minggu (12/10/2014).
   
Borok dan bibit korupsi di IAIN, katanya, harus segera dibersihkan. "Kejaksaan harus bisa membabat kasus dugaan korupsi tersebut sampai ke akar-akarnya, agar tidak terus menggerogoti IAIN," katanya. Agus menilai, tabiat korupsi yang di lakukan pimpinan di lembaga pendidikan tersebut, bermula dari pemilihan rektor yang selalu dipenuhi aroma kolusi. "Hal yang perlu mendapat perhatian khusus dalam budaya di IAIN Cirebon, yakni hampir setiap menjelang pergantian rektor selalu gubreg. Mereka berebut dengan tidak fair, saling memojokkan, saling lempar isu dan fitnah," bebernya.
   
Terlebih ada kecenderungan Kementrian Agama selalu mengintervensi. Rektor pilihan atau hasil musyawarah para anggota senat tiba-tiba dibatalkan pihak Kemenag, lantaran dianggap bukan kelompoknya.     "Terkait hal itu, perlu ketegasan dari Bapak Menteri Agama untuk segera mengambil sikap tegas. Kalau dibiarkan menimbulkan kesan seakan perbuatan mereka sudah mendapat restu bapak menteri," katanya.
   
Sebagai alumni, katanya, Agus meminta mekanisme pilihan rektor oleh senat dan Kemenag hanya merekomendasikan apa yang menjadi keputusan senat."Pilihlah rektor yang cerdas dan bertanggungjawab serta harus berada di tengah, bisa menyatukan pandang yang berbeda. Dan yang pasti antikorupsi," paparnya.

Seperti diberitakan di berbagai media, Kepala Biro Administrasi, Umum dan Kemahasiswaan Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon, Ali Hadiyanto akhirnya ditahan di Rutan Kelas I Cirebon, Selasa (7/10/2014) lalu. Ali Hadiyanto ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Cirebon. (Sidik Nusantara)



0 komentar:

Posting Komentar